Senin, 28 Mei 2018

fiqih MA, kls 10 Asri Karima_mppai_l_063

A. BANK
1. Pengertian Bank
       Bank adalah usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simapanan dan menyalurkannya kembali kepada masyrakat dalam bentuk kredit atau lainnya.
Fungi bank
a. menyimpan dana masyarakat
b. menyalurkan dana masyarakat ke publik
c. memperdagangkan utang piutang.
Tujuan bank
a. menolong manusia dalam banyak kesulitan.
b. untuk menjaga keamanan uang
c. untuk kepentingan dan perkembangan kepentingan.
2. Jenis-jenis Bank
a. Bank Umum, yaitu bank yang dapat memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
b. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional.
3. berdasarkan jenis pengelolaanya.
a. Bank Konvensional adalah bank dengan sistem bunga.
b. Bank Syariah adalah belum ada kata sepakat dari ulama tentang hukum bank konvensional sementara umat Islam harus mengikuti perkembangan ekonomi sehingga perlu jalan keluar, maka lahirlah bank syariah denagn prinsip bagi hasil.
Bank Syariah
            Bank syariah adalah penghimpunan dana maupun dalam rangka penyalurannya dananya memberikan dan mengankat imbalan atas prinsip syariah.
a. konsep dasar transaksi
1. Efisien
2. Keadilan

3. Kebenaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar